Makalah Perubahan Sosial dan Pendidikan








PERUBAHAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN
Materi Diskusi Kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan
Rabu Pk. 12.45 R. PPG 4



Oleh:
Kelompok 7
1.     Siska Binastuti                        (120210101076)
2.     Ruli Andriani                          (120210101079)
3.     Afni Nihayah                          (120210101082)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
Semester Genap 2012 – 2013


KATA  PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat ALLAH SWT, atas segala rahmat dan karunia – Nya  sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perubahan Sosial Dan Pendidikan” sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1.      Dr. H. Misno. A. Lathif M.Pd. , selaku Dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan  yang telah meluangkan waktu, pikiran, dan perhatian dalam penyusunan makalah ini;
2.       Kedua orang tua serta sekeluarga yang telah memberikan dorongan dan doanya demi terselesaikan makalah ini;
3.      Kepada petugas perpustakaan, yang selalu mengizinkan kami dalam peminjaman buku untuk penyelesaian makalah ini.
4.       Teman – teman S1 Pendidikan Matematika  khususnya kelas D angkatan 2012  yang  telah memberikan segala dukungan, saran dan bantuannya dalam proses penyusunan makalah  ini.
5.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Penulis juga menerima segala kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.
                                                                                                 Jember, 5 Maret 2013

                                                                                                             Penulis

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL  …………………………..…………………………………    i
KATA PENGANTAR  …………………………………………………………...    ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………...   iii
BAB I. PENDAHULUAN 
1.1    Latar Belakang  ..................................... . ..............................................  1
1.2    Rumusan Masalah ………………..…………………………...............  2
1.3    Tujuan ………………………………...…………………...........…......  2
BAB II. PEMBAHASAN …………….………………...…………………….......     3
2.1    Aspek – aspek Penyebab Perubahan Sosial  ………..…….………....     3
2.2    Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia ………………………........     9
BAB III. PENUTUP  …………………………………………….………………..  15
3.1     Kesimpulan ………………………………………………………….  15
3.2     Saran – saran  ………………………………………………………..  15
DAFTAR PUSTAKA



 



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis.Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat.Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia.Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Senge (1990) dalam Maliki (2010:276), perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, lahir dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan.Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan.
Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Aspek – aspek yang menyebabkan terjadinya Perubahan Sosial ?
2.      Bagaimana perubahan sosial masyarakat Indonesia ?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari karya tulis ilmiah ini adalah:
1.      Mengetahui aspek – aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial
2.      Mengetahui perubahan sosial masyarakat Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Aspek-Aspek Penyebab Perubahan Sosial
       Para ahli ilmu sosial termasuk antropologi secara tegas membedakan pengertian perubahan budaya dengan perubahan sosial. Pada perubahan budaya, hal yang berubah itu adalah unsur-unsur budayanya, seperti pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, sedangkan pada perubahan sosial hal yang berubah adalah struktur dan sistem sosial yang mengatur pola kehidupan masyarakat (Yad Mulyadi,1999). Beberapa aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di Indonesia ;
A.            Demokratis
       Gelombang reformasi total yang melanda kehidupan bermasyarakat dan berbangsa indonesia dewasa ini menimbulkan berbagai perubahan yang mendasar dalam segala aspek kehidupan manusia yang meliputi bidang politik,ekonomi,hukum,kebudayaan dan pendidikan. Dalam sistem pemerintahan telah terjadi perubahan penyelenggaraan yang bersifat sentralik yang menghilangkan inisiatif atau prakarsa, kreativitas, keseragaman baik pribadi maupun masyarakat, kini kita memerlukan paradigma baru yang mampu menghidupkan dan mendorong serta mengaktualisasikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kehidupan baru tersebut adalah kehidupan yang memberikan peluang kepada setiap orang, kelompok, organisasi, masyarakat untuk berpendapat, mengambil bagian secara aktif sesuai dengan kapasitasnya masing-masing namun tidak menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Proses perubahan seperti itu adalah “demokratisasi”.
       H.A.R. Tilaar(2000) mengemukakan bahwa” Kehidupan demokrasi adalah kehidupan yang menghargai akan potensi individu, yaitu individu yang berbeda dan individu yang mau hidup bersama”. Atas dasar itu maka segala jenis homogenitas, yaitu menyamaratakan anggota masyarakat yang menuju kepala keseragaman merupakan suatu prinsip yang bertentangan dengan kehidupan demokrasi di dalam segala aspek kehidupan. Contohnya, kehidupan demokrasi di bidang politik berarti semua anggotanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Di bidang ekonomi, semua anggotanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kehidupan ekonomi, bukan hanya untuk segelintir atau sekelompok orang. Demikian juga di bidang pendidikan semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,juga mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pendidikan nasional yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.
       Nilai-nilai dalam demokrasi adalah nilai-nilai yang mengakui kehormatan dan martabat manusia. Sehubungan dengan hal tersebut maka proses pendidikan nasional dapat dirumuskan sebagai proses hominisasi dan proses humanisasi. Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan pribadi yang kreatif, kritis, dan produktif.Demikian dikemukakan H.A.R Tilaar (2000).
       Kehidupan yang demokratis tidak akan berkembang jika segala bentuk kehidupan ditentukan oleh penguasa atau mereka yang memiliki power dari atas. Konsekuensi dari kehidupan demokrasi adalah partisipasi dari segenap lapisan masyarakat tanpa pandang suku, agama, budaya, adat-istiadat, dan sebagainya. Dalam kehidupan yang demokratis rakyat diberi kesempatan untuk menyampaikan dan menyatakan pendapat sekalipun pendapat itu berbeda, menyampaikan aspirasi dan harapan-harapannya, memberikan masukan-masukan, memberikan kritik serta koreksi terhadap pimpinannya. Dengan demikian perkembangan dari bawah dan pemberdayaan rakyat adalah contoh dari bentuk-bentuk pengembangan kehidupan demokrasi.


B.       Globalisasi
       Memasuki abad XXI manusia dihadapkan pada berbagi tantangan yang ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kompleksitas masalah kesejahteraan material dan spiritual, serta perubahan sosial yang semakin cepat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan manusia memasuki gerbang kehidupan masyarakt global. Globalisasi terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, budaya, dan teknologi.
Sunaryo Kartadinata (2000) mengemukakan kehidupan masyaratat global ditandai dengan ;
·      Kehidupan yang interdependent, artinya kehidupan yang saling tergantung, saling membutuhkan antara negara dan bangsa yang satu sengan bangsa/negara lainnya,
·      Interconnected, artinya adanya saling berhubungan antara negara/bangsa yang satu dengan negara/bangsa yang lain dalam berbagai aspek kehidupan,
·      Networking artinya negara yang satu dengan yang lain memilki jaringan yang sangat erat dan dekat sehingga menghilangkan batas-batas Negara  tersebut.
   Menurut Umar Tirtaharrja (2000) istilah globalisasi berasal dari kata global yang artinya secara umumnya utuhnya, kebulatannya bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa batas administrasi negara, dunia menjadi transparan, serta saling ketergantungan antar bangsa di dunia semakin besar.
Kehidupan global memungkinkan manusia untuk dapat menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia seperti teknologi canggih, belajar, berkomunikasi dan bertukar informasi melalui internet untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan sikapnya pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan hidupnya baik secara fisik ,psikis maupun sosial dalam kaitannya dengan dampak positif kehidupan global.
   Sunaryo Kartadinata(2000) mengemukakan, “Kehidupan global berdampak positif karena meningkatkan harapan manusia akan status dan mutu kehidupan yang lebih baik serta menempatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan berkomunikasi sebagai peranti utama untuk mewujudkan harapan tersebut. Globalisasi juga menimbulkan dampak negatif, terutama bagi individu atau masyarakat yang belum siap untuk menghadapi kehidupan tersebut, globalisasi mungkin akan menimbulkan berbagai persoalan yang lebih kompleks serta sulit diatasi. “Contohnya, kehidupan pasar bebas yang akan menjadi kebijakan perdagangan dunia.Kehidupan pasar bebas ini sebagai sosok yang mengerikan bagi negara-negara terbelakang termasuk Indonesia yang belum siap menghadapinya”. Demikian dikemukakan Solehhudin(2000).
   Emil Salim (1990) mengemukakan terdapat 4 kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol daya dobraknya, yaitu ;
1.        Bidang Iptek
       Khususnya dalam bidang iptek ini mengalami perkembangan semakin cepat, utamanya dengan penggunaan teknologi yang serba canggih, seperti komputer dan satelit.Dalam waktu yang singkat dapat dihimpun informasi global yang terinci dan teliti dalam berbagai bidang, umpamanya kekayaan alam, laut, hutan melalui penginderaan jarak jauh tanpa mengenal batas negara. Globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memberi orientasi baru dalam bersikap dan berpikir serta berbicara tanpa batas negara.
2.         Bidang Ekonomi
            Dalam bidang ekonomi ini mengakar ke ekonomi ragional seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (untuk Eropa Barat), Area Perdagangan Bebas untuk ASEAN (ASEAN freeTrade atau AFTA).dan ekonomi global tanpa mengenal batas-batas negara. Gejala lain adalah semakin meluasnya perusahaan multinasional sebagai perusahaan raksasa yang tertanam kuat di berbagai negara. Peristiwa ekonomi di suatu tempat pada negara tertentu akan memberi dampak kepada hampir seluruh dunia.
3.         Bidang Lingkungan
            Bidang lingkungan hidup menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan internasional, yang puncaknya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi atau nama resmi konferensi PBB mengenai lingkungan Hidup dan Pembanguna (UNCED) pada awal Juni 1992 di Rio de Jeneiro, Brazil. Kerusakan lingkungan hidup di suatu tempat akan memberi dampak negatif ke berbagai negara di sekitarnya, bahkan mengancam keselamatan planet bumi. Diperlukan wawasan dan kebijakan yang tepat dalam bidang pembangunan yang menjamin kelestarian dan keselamatan lingkungan hidup atau pembangunan yang berwawasan lingkungan.
4.         Bidang Pendidikan
                   Dalam hal bidang ini terdapat kaitannya dengan identitas bangsa, termasuk budaya nasional dan budaya-budaya nusantara. Di samping terpaan tentang gagasan-gagasan dalam pendidikan, globalisasi terjadi pula secara langsung menerpa setiap individu manusia melalui buku,radio,televisi dan media lainnya. Sebagi contoh, penggunaan antena parabola memberi peluang masuknya film dan sinetron langsung ke rumah-rumah dan peristiwa  di berbagai penjuru dunia secara langsung dapat dilihat di rumah setiap orang pada saat ataupun sesaat setelah peristiwa terjadi melalui siaran langsung televisi. Hal itu akan mempengaruhi wawasan, pikiran dan bahkan perilaku manusia selanjutnya bahkan mungkin tercipta “budaya dunia” (Refleksi,1990).
C.            Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
Temuan-temuan baru hasil riset secara langsung atau tidak merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia salah satunya sangat tergantung terhadap pada ilmu dan teknologi. Teknologi banyak menghasilkan perangkat, seperti alat transportasi, telekomunikasi, komputer dan peralatan perang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat mengubah cara berfikir, cara bekerja, dan cara hidup manusia. Dalam kaitannya dengan perkembangan metode ilmiah berdasarkan tonggak-tonggak tersebut, Redja Mudyahardjo (1998) mengemukakan karakteristik metode ilmiah sebagai berikut.
1.      Tonggak Aristoteles
Aristoteles memandang penyelidikan ilmiah sebagai suatu gerak maju dari kegiatan observasi, menuju pada penyusunan prinsip umum dan kemdali pada observasi.Aristoteles mempertahankan bahwa ilmuwan hendaknya menarik kesimpulan secara induktif tentang prinsip-prinsip yang bersifat menerangkan dan bersumber dari gejala-gejala, yaitu dari premis-premis atau dalil-dalil yang tercakup di dalamnya prinsip-prinsip yang menerangkan gejala-gejala yang dihasilkan secara induktif.Metode yang digunakan aristoteles ini disebut metode induksi-deduksi.
2.      Tonggak Francis Bacon
Francis Bacon menerima teori aristoteles tentang prosedur ilmiah, namun sekaligus ia mengkritik secara keras prosedur ilmiah tersebut. Bacon menekankan pentingnya penggunaan instrument-instrumen ilmiah dalam pengumpulan data
3.      Tonggak Ketiga (Perkembangan dalam Abad XIX)
John Stewart Mill (1806-1873) merumuskan teknik-teknik induktif untuk menilai hubungan antara kesimpulan dengan evidensi (bukti-bukti) atau hal-hal yang menjadi sumbernya. Ia mengemukakan aturan-aturan pembuktian hubungan sebab akibat dan  menekankan pentingnya penalaran induktif bagi ilmu.
4.      Tonggak Keempat (Perkembangan Abad XX)
Perey Williams Bridgeman (1882-1961) memperjuangkan sebuah orientasi metodologis yang dikenal sebagai operasionalisme, yaitu metode yang lebih menekankan kecenderungan penelitian yang menggunakan pengukuran secara operasional. Operasionalisme, yaitu sebuah pandangan yang menyatakan bahwa ilmu eksperimental hanya berhubungan dengan sifat-sifat yang nilainya dapat diukur. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berdampak positif maupun negative, bergantung kepada kesiapan individu atau masyarakat beserta kondisi sosial budayanya untuk menerimanya karena pada prinsipnya ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat netral.

2.2     Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Definisi tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
1.         Kingsley Davis
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
2.         William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
3.         Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
4.      Gillin dan Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.




Gejala-gejala sosial yang dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam masyarakat memiliki ciri-ciri antara lain:
1.         Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
2.         Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
3.         Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri
4.         Tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat
2.2.1 Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Pada Masyarakat Indonesia
A. Nasionalisme
·      Hans Kohn (Redja Mudyahardjo, 2002)            
Nasionalisme adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami anggota-anggotanya. Nasionalime menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita dan satu-satunya bentuk sah organisasi politik dan bahwa bangsa adalah sumber dari tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
·      Louis Synder
Nasionalisme adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, social dan intelektual pada suatu harapan dalam sejarah. Contohnya adalah timbulnya nasionalisme Indonesia.


       Redja Mudyahardjo (2002) mengemukakan ciri-ciri nasionalisme Indonesia sebagai berikut.
1.    Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang anti penjajah.
2.    Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang patriotic, yang religious.
3.    Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang berdasarkan pancasila. .
Suparman (2003) mengemukakan bahwa timbulnya nasionalisme di Indonesia pada zaman penjajahan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain;
1.    Pendidikan
Pendidikan melahirkan kelompok baru dalam masyarakat, yaitu kaum terpelajar atau golongan bangsa Indonesia berjuang dengan cara baru, yaitu melalui organisasi cendekiawan. Golongan terpelajar ini menyadari nasib bangsanya yang menderita akibat penjajahan sehingga mereka bangkit membentuk kekuatan social baru untuk berjuang mencapai kemerdekaan bangsanya melalui pergerakan nasional dengan mendirikan organisasi di bidang politik, ekonomi, social budaya, dan pendidikan.
2.    Diskriminasi
Diskriminasi dibuktikan dengan adanya perlakuan yang berbeda terhadap orang-orang Belanda dengan perlakuan terhadap bangsa Indonesia. Akibatnya timbul perasaan harga diri yang tinggi pada orang kulit putih dan perasaan rendah diri bagi bagi orang-orang Bumi Putra. Kondisi ini menimbulkan penolakan dan pemberontakan dari orang-orang pribumi yang diwujudkan dalam pergerakan nasional atau yang disebut nasionalisme.
3. Pengaruh Paham Baru
     Revolusi yang terjadi di Eropa pada abad XIX membawa napas baru bagi negara terjajah di Asia, termasuk Indonesia. Hal itu menyebabkan munculnya suatu golongan baru dalam masyarakat yang mempunyai pandangan dan gagasan lain dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang pembebasan diri dari belenggu penjajahan, Organisasi pergerakan nasional lainnya yang lahir kemudian diantaranya Sarikat Dagang Islam, Uische Partij, Muhammadiyah, Perguruan Taman Siswa, dan Partai Nasional Indonesia.
 Upaya penyatuan dari berbagai aksi organisasi muncul setelah berdirinya Partai Nasional Indonesia. Bentuk dari penyatuan organisasi itu, antara lain;
a.       Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) diketuai Ir. Soekarno. Tujuannya adalah mencapai persamaan arah aksi kebangsaan dari berbagai perkumpulan, menghindarkan perselisihan antar anggota yang merugikan perjuangan, memperkuat dan memperbaiki organisasi.
b.      Kongres Pemuda
Sejak tahun 1926, organisasi kepemudaan mulai memasuki kegiatan politik nasional. Akibat semakin kuatnya dan tebalnya jiwa kebangsaan bagi para pemuda yang melahirkan beberapa organisai pemuda yang bersifat nasional di antaranya Perhimpunan Pelajar Indonesia, Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Raya. Pergerakan nasional menimbulkan semangat bersatu bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya yang akhirnya diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.Gejala-gejala disintegrasi bangsa mulai tampak yang diakibatkan karena krisis kepercayaan. Sistem pemerintahan yang otoriter dan tidak bersih telah meny ebabkan berbagai rasa ketidakadilan dari daerah. Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mulai terancam. Tilaar (2000) mengemukakan bahwa “Kondisi pemerintahan yang tidak bersih, pemimpin yang tidak bertanggung jawab lama kelamaan akan melahirkan masyarakat yang chaos karena kehilangan kepercayaan kepada para pemimpin .
B. Otonomi
 Salah satu hasil dari gelombang reformasi total di Indonesia adalah lahirnya 2 undang –undang yang merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan otonomi daerah yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang – undang pemerintahan daerah mengatur pembagian wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang diberikan itu bersifat utuh mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi untuk mendorong dan memperdayakan masyarakat, mengembangkan peran, dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, demikian dikemukakan Djam’an Satori (1999). Mulyani (1999) mengemukakan ada tiga dasar pemikiran yang mendasari lahirnya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, yaitu:
1.      Memberikan keleluasan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah,
2.      Penyelenggaraan otonomi daerah itu diharapkan dilakukan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, dan kemandirian; memperhatikan potensi serta keanekaragaman daerah menjaga keserasian hubungan pusat dan daerah serta meningkatkan peran dan fungsi legislatif, asas dekonsentrasi yang diikuti dengan dukungan pembiayaannya,
3.      Menghadapi tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara proporsional.
Tujuan penyerahan wewenang beberapa urusan Pemerintahan Pusat kepada Pemerintah Daerah, agar penyelenggaraan pemerintah dapat dilaksanakan lebih demokratis, layanan pemerintah terhadap masyarakat dapat dilakukan secara cepat, mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan sehingga dapat mewujudkan pemerataan dan keadilan, sekaligus memberikan perhatian dan peluang bagi pembangunan potensi dan keanekaragaman daerah. Undang – Undang Otonomi Daerah meletakkan kewenangan seluruh urusan pemerintah bidang pendidikan yang selama ini berada pada pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mulai dari perencanaan, implementasi, sampai pada pengendalian.
Masalah yang diantisipasi dalam mengimplementasikan UUPD Tahun 1999 di bidang pendidikan, yaitu kepentingan nasional, mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.
Sementara itu, Achmad Djazuli(2000) mengemukakan beberapa langkah untuk mengantisipasi berbagai perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan di era otonomi, yaitu
1.        Menyusun visi, misi, strategi, dan fungsi sehingga bisa menunjuk arah yang jelas menjadi suatu sinergi kekuatan guna mencapai sasaran yang telah disepakati bersama, selanjutnya dapat disusun alokasi pembiayaan secara proporsional yang mengikuti fungsi, diikuti dengan pengendalian yang konsisten untuk menghindari berbagai penyimpangan.
2.        Menginventarisasi kewenangan yang dapat diselenggarakan oleh “Kanwil” sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah selanjutnya menata kembali organisasi pendidikan walaupun menimbulkan berbagai konsekuensi antara lain penghapusan unit dan atau jabatan yang tidak diperlukan serta pengurangan pegawai.
3.        Melakukan upaya pemberdayaan masyarakat agar masyarakat dapat mengurus sebagian besar kepentingannya sendiri.








BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di Indonesia, diantaranya adalah demokratisasi, globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Perubahan sosial terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku. Perubahan sosial di Indonesia yakni dalam bentuk Nasionalisme dan Otonomi Daerah
B. Saran
Melihat perkembangan iptek yang sangat pesat, sebagai sumber daya manusia harus siap menerima perkembangan tersebut, dengan mempertimbangkan segi positif dan segi negatif yang ditimbulkan dari iptek itu sendiri. Baik ilmu pengetahuan maupun teknologi informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia. Dengan begitu, sebaiknya antara ilmu pengetahuan dan teknologi informasi bisa berkembang selaras sehingga dapat membentuk perubahan sosial masyarakat yang lebih baik.







DAFTAR PUSTAKA
Wahyudin, Din. 2008. Materi Pokok Pengantar Pendidikan Cetakan 4. Jakarta : Universitas Terbuka.
Balitbangdikbud. 1975. Pendidikan Di Indonesia:1900 – 1974. Jakarta: Balai Pustaka.
Supriadi, Dedi. (1997a). Isu Dan Agenda Pendidikan Tinggi Di Indonesia. Jakarta: Rosda Jayaputra.
Soehendro, Bambang. Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang 1996 – 2005. Jakarta: Ditjen Dikti.
Van Der Wal, S.L. (1977). Pendidikan Di Indonesia 1900 – 1940:Kebijaksanaan Pendididkan Di Hindia Belanda 1900 – 1940. (Alihbahasa oleh Sumarsono Mestoko dan Achmad Dasuki). Jakarta: Balitbangdikbud.

1 komentar:

Copyright © 2012 Sudah Ada Judul